Makassar - PT International Nickel Indonesia (PT Inco) Tbk Sorowako menyatakan, pembangunan pabrik pengolahan nikel di Pomalaa, Sulawesi Tenggara (Sultra) dinyatakan tidak layak secara ekonomi.
"Sesuai dengan kewajiban kami kepada pemerintah, maka laporan tersebut kami sampaikan kepada pemerintah per 30 April 2009, "kata Supt Corporate Public and Media Relations PT Inco Tbk, Rajeshanagara S dari Jakarta, saat dikonfirmasi dari Makassar, Selasa.
PT Inco telah menyampaikan laporannya atas kelayakan ekonomis dan teknis pembangunan fasilitas pengolahan di Pomalaa, Sultra kepada Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM).
Hal itu dilakukan, sebagai tindak lanjut dari penghentian pasokan biji nikel kepada PT Antam Tbk pada pertengahan 2008.
Saat itu, PT Inco diminta untuk menyampaikan laporan kepada DESDM berkenaan dengan kajian kelayakan secara ekonomis dan teknis atas pembangunan fasilitas pengolahan di Pomalaa selambat-lambatnya April 2009.
Studi kelayakan rinci yang melibatkan beberapa konsultan independen yang berpengalaman menetapkan bahwa dengan mempertimbangkan keadaan saat ini dan analisa independen, proyek tersebut tidak layak secara ekonomis.
Dia menguraikan, pada saat mengeluarkan pengumuman pada akhir 2008, PT Inco telah pre-feasibility study, di dalam study tersebut, belum termasuk kelayakan teknis dan ekonomis
Bersamaan dengan pre-feasibility study, Inco meminta konsultan independen untuk melakukan feasibility study.
Hasil dari konsultan tersebut menyatakan bahwa untuk saat ini, berdasarkan kondisi saat ini, maka pembangunan pabrik dinyatakan tidak layak secara ekonomi
Namun, PT Inco terus mengupayakan dan menganalisa kelayakan proyek yang sebelumnya telah diusulkan.
"Berdasarkan kondisi tersebut di atas, kami berharap agar pemerintah memberikan tambahan waktu bagi kami untuk dapat mengoptimisasi hasil dari feasibility study tersebut, "ujarnya.
Inco beranggapan berada pada posisi yang tepat untuk mengkaji kemungkinan-kemungkinan pengembangan alternatif bagi wilayah Pomalaa ini.
PT Inco bangga telah menjadi bagian dari Indonesia dan masyarakat Sultra. Sejak 2.000, Inco telah menanamkan investasi sejumlah 5,7 juta dolar AS dalam bentuk program-program pengembangan masyarakat di Sultra yang memberikan sumbangsih positif bagi masyarakat.
Perusahaan tambang nikel ini telah dan akan terus menjadi kontributor utama bagi kesejahteraan dan pembangunan Indonesia, meneruskan operasi dengan cara yang memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat di mana Inco beroperasi.
Tidak Layak Pembangunan Pabrik Nikel Pomalaa
Inco Revisi Anggaran Belanja Tahun 2009
Makassar - Perusahaan tambang nikel PT International Nickel Indonesia (PT Inco) Tbk telah melakukan revisi terhadap anggaran belanja barang modal Perusahaan untuk tahun 2009.
Anggaran 2009 menjadi 166,4 juta dolar Amerika Serikat dari 228,8 juta dolar AS yang sebelumnya diumumkan 20 Februari 2009, demikian siaran pers PT Inco Tbk yang diterima di Makassar, Selasa.
Revisi ini mencerminkan perubahan dalam skala prioritas dan perubahan cakupan atas proyek-proyek yang berjalan.
Revisi anggaran ini yaitu sebesar 83,3 juta dolar AS akan dialokasikan untuk pengeluaran barang modal terkait dengan pertumbuhan Perusahaan, dan sebesar 83,1 juta dolar AS dianggarkan untuk biaya kelangsungan usaha, termasuk diantaranya sebesar 27,9 juta dolar AS untuk lingkungan hidup, kesehatan dan keselamatan kerja.
Kamus Matano Antisipasi Kepunahan Bahasa Daerah
Makassar - Kamus 'Sekitar Danau Matano' hadir untuk mengantisipasi kepunahan bahasa daerah, khususnya di sekitar Kawasan Danau Matano yang merupakan kawasan pertambangan nikel, PT Inco, Tbk.
"Kamus ini hadir untuk menjawab kegelisahan kami, karena masyarakat yang berada di sekitar lokasi pertambangan sudah jarang menggunakan bahasa daerah setempat," ujar pencipta Kamus bahasa daerah yang berjudul 'Kamus Sekitar Danau Matano', Dr Djasruddin di Makassar, Selasa.
Dikatakan, kamus yang memuat empat logat bahasa yakni Bahasa Soroako, Matano, Nuha dan Bure akan menjadi penuntun bagi masyarakat lokal dalam melestarikan salah satu produk budayanya. Selain itu, kamus itu juga dapat digunakan oleh pendatang yang bekerja di kawasan pertambangan nikel milik PT Inco.
Menurut Djasruddin yang juga guru besar Universitas Negeri Makassar (UNM) ini, setelah kamus tersebut dapat diterima dan diterapkan masyarakat di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), maka langkah selanjutnya adalah menjadikan Bahasa Soroako atau bahasa setempat menjadi salah satu bahan ajar muatan lokal di sekolah-sekolah.
"Hal itu dimaksudkan agar bahasa daerah setempat tidak punah, dan generasi yang sudah hidup dengan serba teknologi, tidak melupakan karya budaya leluhurnya," jelas putra Luwu yang terpanggil melestarikan bahasa daerahnya dengan membuat kamus.
Pembuatan kamus itu sendiri, lanjutnya, mendapat dukungan dari PT Inco melalui program pengembangan dan pelestarian budaya lokal. Kamus yang memuat bahasa daerah itu, juga menjadi bagian dari hasil produk 10 buku yang merupakan bahan ajar bagi SD - SMA di Soroako dan sekitarnya yang telah diluncurkan September 2008 lalu.
Mengenai isi kamus itu sendiri, Djasruddin mengakui, masih jauh dari kesempurnaan, karena itu pihaknya masih terus mencari kosa kata yang belum sempat dimasukkan dalam kamus saku tersebut.
Sementara untuk membuat kamus yang dapat menjadi acuan bagi masyarakat di sekitar Danau Matano, Luwu Timur, ia mengatakan harus menggali kosa kata yang digunakan masyarakat pada empat lokasi dengan logat dan arti yang berbeda-beda, selama kurang lebih setahun. (T.K-SUR/Z002)
Tim ESDM Kunjungi Inco
Sorowako, Sulsel - Tim dari Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral dan Batubara, Departemen Energi dan Sumder Daya Mineral (ESDM) mengunjungi perusahaan tambang nikel PT Inco Tbk di Sorowako, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Kunjungan itu dalam rangka evaluasi dan verifikasi ketenagakerjaan sub sektor pertambangan mineral dan batubara.
Tim ESDM yang terdiri dari Minang Siringoringo MM, Petrus Muda Hera SH dan Danny Zahir Dayyan ST berdiskusi dengan tim Departemen External Relations dan Industrial Relations PT Inco di Sorowako. Dari Departemen External Relations hadir Idris Abdul Rasyd, Sudarmono, dan Andi Erwin, sedangkan dari Industrial Relations diwakili Yanuarto Iman.
Menurut Danny Zahir Dayyan, salah satu tujuan kunjungan ke Inco adalah ingin juga mengetahui sejauh mana program corporate social responsibility (CSR) PT Inco.
"Tim ESDM ingin mendapat masukan, yang besar kemungkinan bisa menjadi masukan bagi Departemen ESDM dalam hal pengelolaan CSR di perusahaan tambang. Ini penting bagi kami untuk nantinya menjelaskan ke berbagai pihak ketika mereka ingin mengetahui secara global masalah CSR di berbagai perusahaan tambang. Kalaupun ada hambatan, hambatannya di mana," ujar Danny Zahir Dayyan.
Secara garis besar, Idris Abdul Rasyd dan Sudarmono memberikan presentasi mengenai program CSR PT Inco yang fokus pada enam bidang yakni mengenai pendidikan, kesehatan, usaha kecil dan menengah, pertanian dan perikanan, pelayanan publik dan infrastruktur, serta sosial budaya dan kampanye perdamaian.
"Semua program CSR ini dikoordinasikan dan disinergikan dengan program pemerintah daerah. Intinya, melalui program CSR ini harapannya akan terbentuk masyarakat yang mandiri dan berkelanjutan sehingga tidak bergantung hanya pada perusahaan," ujar Idris Abdul Rasyd.
Sudarmono menambahkan, masalah ketenagakerjaan juga menjadi perhatian perusahaan. ?Oleh karena itu, perusahaan antara lain membangun Akademi Teknik Sorowako, Pusat Pelatihan Industri, dan berbagai pelatihan dan pendampingan lainnya sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas tenaga kerja lokal sehingga kelak dapat bersaing di dunia kerja, tidak hanya di Sorowako tetapi juga di seluruh Indonesia,? ujar Sudarmono.
Andi Erwin menjelaskan tentang revitalisasi kawasan di sekitar Sorowako. "Sorowako ini sudah menjadi kawasan strategis nasional sehingga dalam pelaksanaan kegiatan berbagai pihak di sini juga tidak terlepas dari kebijakan nasional di tingkat pusat."
Sebelum dan sesudah pertemuan ini, Tim ESDM juga memantau ke lapangan. ?Hasil pantauan lapangan kami, performance community development PT Inco cukup bagus. Masyarakat menganggap positif keberadaan perusahaan karena ada keberpihakan perusahaan kepada masyarakat,? ujar Danny Zahir Dayyan.
(T.PK-HK/F003)
Pemerintah Canangkan Wajib Pakai Kondom Lokal
Jakarta - Dalam ketentuan mengenai penggunaan produk dalam negeri, produk kondom masuk menjadi produk lokal yang wajib digunakan dalam penggunaan anggaran belanja pemerintah. Maklum selama ini produk kondom masih banyak diimpor dari luar negeri, padahal sudah ada beberapa produk kondom lokal yang sudah diproduksi.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian No/M-IND/PER/5/2009 tertanggal 12 Mei 2009 mengenai pedoman penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan jasa barang dan jasa pemerintah.
"Produk kondom, untuk semua jenis dan ukuran," terang lampiran Permenperin yang diperoleh Selasa (26/5/2009).
Dalam lampiran tersebut, produk kondom masuk dalam 21 kelompok barang industri yang wajib diserap terkait program-program yang didanai APBN untuk katagori bahan dan peralatan kesehatan antara lain meja operasi, tempat tidur operasi, lemari obat, penghancur alat suntik, infus set dan lain-lain.
Ketentuan wajib serap produk lokal berdasarkan permenprin tersebut meliputi 558 jenis barang yang mencakup 21 kelompok barang dan jasa antara lain:
Bahan penunjang pertanian meliputi 15 jenis barang, mesin peralatan pertanian 24 barang, mesin peralatan pertambangan 10 jenis barang, mesin peralatan migas 17 barang, alat beratx konstruksi dan material 17 jenis, mesin peralatan pabrik 67 jenis, bahan bangunan dan konstruksi 54 jenis, Logam dan barang logam 35 jenis, bahan kimia dan barang kimia 22 jenis.
Selain itu peralatan elektronika 35 jenis, peralatan kelistrikan 16 jenis, peralatan telekomunikasi 13 jenis, alat transport 44 jenis, bahan peralatan kesehatan 23 jenis, peralatan laboratorium 3 jenis, komputer dan peralatan kantor 28 jenis, pakaian dan perlengkapan kerja 37 jenis, peralatan olahraga dan pendidikan 20 jenis, sarana pertahanan 11 jenis, barang lainnya 39 jenis dan jasa engineering, procurement dan Construction (EPC) dan jasa keteknikan 28 jenis.